Apple Digugat Karena Aplikasi Dompet Kripto Palsu di App Store 2026

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Pada Jumat, 31 Juli 2026, Apple menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara California terkait aplikasi dompet kripto palsu yang lolos ke App Store dan menyebabkan kerugian besar pada pengguna di seluruh dunia.

Gugatan ini diajukan setelah tiga pengguna kehilangan aset Bitcoin senilai gabungan sekitar US$1,8 juta atau setara Rp29 miliar akibat aplikasi palsu yang meniru layanan resmi Sparrow Wallet, sebuah dompet Bitcoin open-source.

Para korban diminta memasukkan seed phrase atau frasa pemulihan yang kemudian digunakan pelaku untuk mencuri aset digital mereka. Seed phrase adalah rangkaian kata yang berfungsi sebagai kunci akses utama ke dompet kripto, sehingga pengungkapan ini berakibat fatal.

Kasus ini menyoroti risiko keamanan meski Apple meyakinkan bahwa semua aplikasi di App Store harus melewati proses peninjauan ketat yang mencakup aspek keamanan, privasi, dan kepatuhan.

Proses Peninjauan Aplikasi di App Store

Apple menyatakan bahwa mereka memiliki mekanisme pengawasan ketat untuk menyaring aplikasi berbahaya, namun insiden ini menunjukkan ada celah yang berhasil dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber.

Data Pengguna dan Keamanan

Perusahaan teknologi asal AS ini mengelola lebih dari 2,5 miliar perangkat aktif di seluruh dunia, sehingga keamanan App Store menjadi perhatian utama dalam menjaga kepercayaan konsumen.

Kinerja Apple dan Strategi AI Terbaru

Di tengah masalah hukum ini, Apple juga mencatat kinerja keuangan yang kuat. Pendapatan kuartal kedua tahun fiskal 2026 mencapai US$111,18 miliar dengan pertumbuhan pendapatan iPhone sebesar 23% YoY menjadi US$56,99 miliar. Segmen layanan mencatat rekor tertinggi dengan pendapatan US$30,98 miliar.

Selain itu, Apple membayar Google sekitar US$1 miliar per tahun untuk menggunakan model AI Gemini sebagai mesin Siri dan juga bermitra dengan OpenAI untuk memperkuat teknologi kecerdasan buatannya di 2026.

Dampak dan Tanggapan

Gugatan ini menjadi peringatan serius bagi Apple dan industri aplikasi digital terkait keamanan transaksi kripto di App Store. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan "kenapa aplikasi kripto bodong bisa di App Store?" dan "bagaimana cara menghindari aplikasi kripto palsu?" yang kini menjadi perhatian konsumen dan regulator.

"Apple berkomitmen untuk menjaga keamanan dan privasi pengguna dengan meninjau setiap aplikasi secara ketat sebelum masuk ke App Store," ujar juru bicara Apple dalam pernyataan resmi.

Perusahaan juga sedang meningkatkan teknologi keamanan dan sistem peninjauan aplikasi untuk mencegah kasus serupa terulang di masa depan.

Kasus ini masih dalam proses hukum dan akan menjadi perhatian utama dalam pengawasan aplikasi dompet digital di ekosistem Apple.

Panduan Lengkap Menggunakan App Store di iPhone | GuideRealm

Editors Team
Daisy Floren

Most viewed