
Pada Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, bersama Inspektur Luh Suryaniti dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Badung, menghadiri pertemuan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali. Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan konsep hasil pemeriksaan, permintaan tanggapan, serta rencana aksi terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Apresiasi terhadap Profesionalisme BPK
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Suiasa menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, beserta tim, atas koordinasi dan konsolidasi yang telah dilakukan sebelum penerbitan dokumen resmi hasil pemeriksaan LKPD. Beliau menilai bahwa BPK telah menjalankan tugasnya dengan profesional, proporsional, prosedural, substansial, dan faktual.
Implementasi Prinsip Panca Tertib
Wabup Suiasa menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dengan menerapkan lima prinsip utama, yang disebut sebagai “Panca Tertib”:
1.Tertib Aturan: Mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
2.Tertib Prosedural: Mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
3.Tertib Substansial dan Material: Menjamin substansi dan materi yang akurat.
4.Tertib Waktu: Melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
5.Tertib Hasil: Menghasilkan output yang dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel dan faktual.
Beliau berharap bahwa prinsip-prinsip ini dapat diinternalisasi oleh seluruh jajaran OPD sebagai pedoman dalam menindaklanjuti temuan BPK.
Harapan dari BPK
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menyambut baik kehadiran Wabup Suiasa dan rombongan. Beliau berharap bahwa pertemuan ini dapat dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung untuk menyusun rencana aksi yang tepat, sehingga dapat mencegah potensi permasalahan di masa mendatang.
Dengan adanya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Badung dan BPK, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.