Indonesia Guncang Sengketa Kepemilikan Pulau Ambalat dengan Malaysia 2026
FajarBali.co.id Indonesia dan Malaysia telah lama bersengketa mengenai kepemilikan Pulau Ambalat, sebuah wilayah laut di Laut Sulawesi, sejak 1967 hingga 2026. Sengketa ini berpusat pada klaim wilayah yang kaya potensi minyak dan gas bumi di sekitar pulau yang terletak di lepas pantai timur Kalimantan dan tenggara Sabah, Malaysia.
Awal Sengketa dan Perjanjian Tapal Batas
Perselisihan dimulai sejak 1967 ketika kedua negara mengadakan pertemuan teknis pertama terkait hukum laut. Pada 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen dan kemudian pada 1970 menyepakati Persetujuan Tapal Batas Laut. Namun, pada 1979, Malaysia menerbitkan peta maritim baru yang memasukkan Pulau Ambalat ke wilayahnya secara sepihak, memicu ketegangan antara kedua negara.
Ketegangan Memuncak dan Klaim Terbaru
Krisis semakin memanas pada 2002 ketika Malaysia merebut Pulau Sipadan dan Ligitan melalui keputusan Mahkamah Internasional, yang memperkuat sengketa atas Ambalat. Pada 2005, ketegangan bertambah dengan penangkapan nelayan Indonesia oleh pihak Malaysia di wilayah Ambalat. Perdebatan klaim wilayah hingga kini belum tuntas, meskipun kedua negara terus melakukan diplomasi.
Potensi Sumber Daya dan Dampak Sengketa
Wilayah Ambalat diperkirakan memiliki potensi minyak dan gas bumi yang besar, yaitu sekitar 62 juta barel minyak dan 348 juta meter kubik gas alam, bahkan ada perkiraan lebih tinggi hingga 764 juta barel minyak dan 39,6 miliar meter kubik gas di satu titik tertentu. Luas blok Ambalat mencapai sekitar 15.235 km².
Potensi migas ini menjadi alasan utama sengketa karena sumber daya tersebut sangat strategis bagi kepentingan ekonomi dan energi kedua negara. Sengketa ini juga berdampak pada aktivitas nelayan dan keamanan wilayah perairan.
Data Perbandingan Potensi Migas Ambalat
| Jenis Sumber Daya | Perkiraan Minimal | Perkiraan Maksimal |
|---|---|---|
| Minyak Bumi | 62.000.000 barel | 764.000.000 barel |
| Gas Alam | 348 juta m³ | 39,6 miliar m³ |
Upaya Penyelesaian dan Tanggapan Pemerintah
Pemerintah Indonesia terus menegaskan kedaulatan atas Pulau Ambalat dan melakukan diplomasi bilateral dengan Malaysia untuk menyelesaikan sengketa secara damai. Menurut laporan Kompas, ketegangan di wilayah ini sempat meningkat, namun kedua negara berkomitmen untuk menghindari konflik militer dan mengedepankan dialog.
"Indonesia berkomitmen menjaga kedaulatan wilayah lautnya, termasuk Pulau Ambalat, serta mengutamakan penyelesaian melalui jalur diplomasi," ujar seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Sampai Agustus 2026, sengketa ini masih menjadi perhatian strategis kedua negara seiring dengan pentingnya pengelolaan sumber daya alam dan keamanan maritim di kawasan tersebut.