Layanan SIM Keliling Jakarta Beroperasi di Lima Lokasi Hari Ini 26 Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi pada hari Minggu, 26 Juli 2026, di lima lokasi tersebar di wilayah administrasi Jakarta. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dengan jam operasional terbatas hingga pukul 12.00 WIB sesuai jadwal akhir pekan.

Lima titik lokasi SIM Keliling hari ini meliputi area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, lobby utama LTC Glodok dan Mall Ciputra di Jakarta Barat, lobby depan Mall Grand Cakung dan Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta Timur, area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata dan ITC Kuningan di Jakarta Selatan, serta Mall Artha Gading di Jakarta Utara.

Biaya perpanjangan SIM yang berlaku adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Warga yang hendak memperpanjang SIM di layanan keliling wajib membawa dokumen sesuai syarat yang berlaku, termasuk SIM lama dan KTP asli.

Wilayah Jakarta Pusat dan Barat

Di Jakarta Pusat, layanan tersedia di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, di Jakarta Barat, warga dapat mengakses layanan di lobby utama LTC Glodok dan lobby selatan Mall Ciputra serta Mall Citraland Grogol dengan jam operasional yang sama.

Wilayah Jakarta Timur, Selatan, dan Utara

Jakarta Timur melayani perpanjangan SIM di lobby depan Mall Grand Cakung dan Pasar Induk Kramat Jati. Untuk Jakarta Selatan, layanan SIM Keliling buka di area parkir samping Universitas Trilogi Kalibata dan ITC Kuningan. Sedangkan di Jakarta Utara, lokasi layanan berada di Mall Artha Gading dan lobby utama LTC Glodok.

Jam Operasional dan Biaya Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Minggu beroperasi selama 4 jam, yakni dari pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, lebih singkat dibanding hari kerja yang biasanya hingga pukul 14.00 WIB. Biaya resmi perpanjangan SIM yang ditetapkan tetap Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C sesuai ketentuan yang berlaku.

Jenis SIMBiaya Perpanjangan (Rp)
SIM A80.000
SIM C75.000

Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM Keliling

Menurut informasi resmi, warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan keliling harus membawa SIM lama yang masih berlaku dan KTP asli. Proses perpanjangan dilakukan langsung di lokasi dengan prosedur cepat dan efisien.

"Layanan SIM Keliling memudahkan warga yang tidak bisa datang ke kantor polisi dengan menyediakan layanan di beberapa titik di Jakarta," ujar petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dalam operasionalnya, petugas memastikan bahwa seluruh prosedur administrasi dilakukan sesuai aturan tanpa menambah biaya di luar ketentuan resmi.

Pentingnya Mengetahui Lokasi SIM Keliling Jakarta

Bagi warga Jakarta yang membutuhkan perpanjangan SIM hari ini, mengetahui "di mana SIM Keliling buka di Jakarta" serta jam layanan sangat krusial untuk menghindari antrian panjang dan waktu tunggu lama. Layanan ini hadir untuk menjangkau masyarakat lebih luas dengan kemudahan akses dan waktu yang fleksibel terutama pada akhir pekan.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Editors Team
Daisy Floren

Most viewed