Layanan SIM Keliling Jakarta Beroperasi di 5 Lokasi Hari Ini 9 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Layanan SIM Keliling Jakarta kembali beroperasi pada hari Minggu, 9 Agustus 2026, dengan melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku di lima lokasi utama tersebar di wilayah Jakarta. Pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB untuk memudahkan warga yang ingin memperbarui SIM tanpa harus ke kantor Satpas.

Lokasi SIM Keliling yang dibuka hari ini mencakup wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Berikut daftar lengkap lokasinya:

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Mall Citraland/Grogol, LTC Glodok, dan Mall Ciputra
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung dan Pasar Induk Kramat Jati
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, Universitas Trilogi, serta ITC Kuningan
  • Jakarta Utara: Mall Artha Gading dan LTC Glodok

Setiap lokasi mulai buka pada pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM jenis A dan C yang masa berlakunya belum habis.

Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM di SIM Keliling

Untuk memperpanjang SIM di layanan SIM Keliling, pemohon harus membawa SIM asli yang masih aktif beserta fotokopinya, serta KTP asli dan fotokopi. SIM yang sudah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus dilakukan melalui proses pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan mengurangi antrean di kantor kepolisian. Petugas di lokasi juga memastikan proses perpanjangan berlangsung cepat dan sesuai prosedur.

Perbandingan dan Konteks Operasional

Berbeda dengan hari-hari biasa yang hanya buka Senin sampai Sabtu, layanan SIM Keliling hari Minggu biasanya terbatas dan hanya buka pada lokasi tertentu atau event publik seperti Car Free Day. Namun, pada hari Minggu ini, layanan tetap dibuka di lima lokasi utama untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta.

Berdasarkan data dari jadwalsimkeliling.info dan laporan Kompas, jam operasional SIM Keliling di Jakarta secara konsisten pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM A dan C tanpa adanya perubahan biaya signifikan untuk tahun 2026.

Biaya Perpanjangan SIM

Jenis SIMBiaya Resmi (Rp)
SIM A80.000
SIM C75.000

Biaya tersebut merupakan tarif resmi yang berlaku di seluruh layanan SIM Keliling Jakarta tahun 2026.

Keterangan dari Petugas dan Harapan Warga

Menurut petugas SIM Keliling di Mall Citraland Jakarta Barat, "Layanan ini penting untuk memudahkan masyarakat memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi, terutama bagi yang kesibukan tinggi." Warga yang memanfaatkan layanan ini mengaku lebih efisien dan menghemat waktu.

Dengan adanya layanan SIM Keliling yang tersebar di banyak titik dan tetap beroperasi pada hari Minggu ini, diharapkan warga Jakarta dapat lebih mudah mengakses perpanjangan SIM dengan cepat dan aman.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Editors Team
Daisy Floren

Most viewed