Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 Agustus 2026 Operasi dari Pagi

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Layanan SIM Keliling Jakarta beroperasi pada Sabtu, 8 Agustus 2026 mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi utama. Layanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku dan memudahkan masyarakat dalam memperbarui masa berlaku SIM mereka tanpa harus ke kantor polisi.

Hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di sejumlah titik strategis di wilayah Jakarta. Berikut adalah lokasi yang melayani perpanjangan SIM:

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Ciputra Grogol
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung dan Dealer Honda Jalan Dewi Sartika
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan area parkir samping Universitas Trilogi
  • Jakarta Utara: LTC Glodok, Mall Artha Gading, dan Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3

Jam layanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Sabtu, dengan operasi terbatas pada hari Minggu.

Fokus Layanan dan Dokumen yang Diperlukan

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih aktif masa berlakunya. SIM B atau SIM yang telah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini.

Untuk proses perpanjangan, pemohon harus membawa beberapa dokumen penting, yaitu SIM asli, KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat, surat hasil tes psikologi, serta mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan petugas.

Biaya Perpanjangan SIM

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi perpanjangan SIM adalah:

Jenis SIMBiaya Resmi
SIM ARp 80.000
SIM CRp 75.000

Namun, total biaya yang harus dipersiapkan termasuk tes kesehatan dan psikologi berkisar antara Rp 190.000 hingga Rp 220.000, tergantung lokasi dan jenis layanan kesehatan yang dipilih.

Konteks dan Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk memberikan kemudahan akses bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengantre lama di kantor polisi. Dengan begitu, proses administrasi menjadi lebih cepat dan efisien.

Menurut data dari Kepolisian, jumlah pemohon perpanjangan SIM lewat layanan keliling cenderung meningkat sejak layanan ini diperluas ke beberapa titik strategis di Jakarta.

"Kami terus berupaya memperluas jangkauan pelayanan SIM Keliling agar lebih banyak masyarakat yang dapat menikmati kemudahan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor polisi," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Layanan ini juga membantu mengurangi antrian di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan mendorong tertib administrasi berkendara bagi masyarakat Jakarta.

Informasi Tambahan dan Update Terbaru

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling, disarankan datang tepat waktu sesuai jadwal karena layanan berakhir pukul 14.00 WIB. Selain itu, pastikan membawa dokumen lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.

Selain layanan keliling, perpanjangan SIM juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan oleh Kepolisian, memudahkan masyarakat yang tidak dapat mengunjungi lokasi secara langsung.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Editors Team
Daisy Floren