Polisi Tetapkan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 29 Juli 2026

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Polisi mengumumkan lokasi SIM Keliling Jakarta yang beroperasi pada hari ini, Rabu 29 Juli 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa titik strategis. Layanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C tanpa harus ke kantor polisi.

Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi di lima lokasi utama di Jakarta yakni:

  • Jakarta Selatan: Parkir Timur Senayan
  • Jakarta Barat: GOR Cendrawasih
  • Jakarta Timur: Mall Cipinang Indah
  • Jakarta Utara: Mall Kelapa Gading
  • Jakarta Pusat: Lapangan Banteng

Setiap lokasi mulai buka pukul 08.00 WIB dan tutup pada pukul 14.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM

Untuk memperpanjang SIM di layanan keliling, wajib membawa SIM asli yang masih berlaku dan KTP sebagai identitas. Perpanjangan wajib dilakukan setiap lima tahun sekali sejak tanggal penerbitan SIM pertama. Biaya perpanjangan SIM A dan C mengikuti ketentuan resmi, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tidak dapat menggunakan layanan SIM Keliling dan harus mengurus pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Prosedur dan Mekanisme Pelayanan

Masyarakat cukup datang dengan membawa dokumen lengkap, lalu mengisi formulir permohonan perpanjangan. Petugas akan melakukan verifikasi data dan pemeriksaan kesehatan sederhana sebelum proses administrasi selesai.

Manfaat dan Efisiensi Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling ini menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang SIM tanpa perlu datang ke kantor Satpas yang biasanya lebih padat. Selain menghemat waktu, layanan ini juga membantu mencegah kerumunan di kantor polisi utama.

Menurut petugas di lokasi SIM Keliling Jakarta Selatan, "Layanan ini sangat membantu masyarakat yang sibuk dan tidak punya banyak waktu, karena prosesnya relatif cepat dan tidak perlu antri lama di kantor polisi."

Perbandingan dengan Hari Sebelumnya

Jika dibandingkan dengan hari sebelumnya, jumlah pemohon di beberapa lokasi SIM Keliling cenderung stabil dengan rata-rata 100-150 pemohon per hari. Polda Metro Jaya terus mengoptimalkan jumlah lokasi dan jam operasional untuk mendukung kenyamanan layanan masyarakat.

Warga yang bertanya "bagaimana cara memperpanjang SIM yang sudah hampir habis?" disarankan untuk segera memanfaatkan layanan SIM Keliling sesuai jadwal agar tidak terlambat dan harus membuat SIM baru.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Editors Team
Daisy Floren

Most viewed