Polda Metro Jaya Operasikan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta Hari Ini 25 Juli 2026
FajarBali.co.id Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan mobil SIM Keliling di lima wilayah administratif Jakarta pada Sabtu, 25 Juli 2026. Layanan ini dihadirkan untuk memfasilitasi warga yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan akses yang lebih dekat dari tempat tinggal mereka.
Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, layanan mobil SIM Keliling pada hari Sabtu ini memiliki jadwal operasional yang lebih singkat dibandingkan hari kerja biasanya. Muncul pertanyaan di tengah masyarakat seperti "SIM keliling Sabtu hanya sampai jam 12.00 ya?", dan benar adanya bahwa layanan di akhir pekan umumnya berakhir pada tengah hari untuk proses administrasi mingguan.
Petugas kepolisian telah memetakan titik-titik strategis di setiap wilayah kota agar masyarakat tidak perlu menumpuk di satu lokasi saja. Berikut adalah rincian lokasi layanan SIM Keliling yang beroperasi hari ini:
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.
- Jakarta Utara: Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3.
- Jakarta Barat: LTC Glodok.
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
- Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika.
Selain layanan SIM, pihak kepolisian juga menyediakan layanan SAMSAT Keliling bagi warga yang ingin mengurus pajak kendaraan tahunan. Untuk wilayah Jakarta Pusat, warga dapat mendatangi Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng guna mengakses layanan tersebut.
Ketentuan dan Syarat Perpanjangan SIM
Penting bagi pemohon untuk memahami bahwa layanan mobil SIM Keliling memiliki keterbatasan jenis dokumen yang bisa diproses. Layanan ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masa berlakunya belum habis.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Warga sering bertanya mengenai "syarat perpanjangan SIM keliling apa saja" sebelum mendatangi lokasi. Secara administratif, pemohon wajib membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, SIM asli yang akan diperpanjang, serta hasil tes kesehatan dan tes psikologi yang biasanya tersedia di sekitar lokasi layanan.
Rincian Biaya dan Prosedur
Mengenai biaya, masyarakat perlu menyiapkan dana sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain biaya administrasi SIM, terdapat biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan psikologi. Banyak warga yang mencari tahu "biaya tes psikologi SIM keliling berapa", yang mana tarifnya ditentukan oleh lembaga profesional yang bekerja sama dengan kepolisian di lapangan.
| Jenis Layanan | Biaya PNBP | Keterangan |
|---|---|---|
| Perpanjangan SIM A | Rp80.000 | Belum termasuk biaya kesehatan & psikologi |
| Perpanjangan SIM C | Rp75.000 | Belum termasuk biaya kesehatan & psikologi |
| Pajak STNK Tahunan | Variatif | Tersedia di gerai SAMSAT Keliling |
Prosedur Layanan SAMSAT Keliling
Bagi pemilik kendaraan yang ingin membayar pajak tahunan, layanan SAMSAT Keliling juga tersedia di beberapa titik. Masyarakat sering memastikan "Samsat keliling bayar pajak tahunan di mana" agar tidak salah lokasi dengan gerai SIM. Perlu dicatat bahwa layanan ini hanya melayani pajak tahunan dan bukan pajak lima tahunan atau ganti plat nomor.
Terkait tunggakan, muncul pula pertanyaan "syarat Samsat keliling tidak ada tunggakan berapa lama". Secara umum, layanan keliling hanya menerima kendaraan yang tidak memiliki tunggakan pajak lebih dari satu tahun. Jika tunggakan melebihi batas tersebut, wajib pajak disarankan untuk mendatangi kantor SAMSAT induk di wilayah masing-masing.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal ke lokasi karena kuota formulir di setiap mobil layanan terbatas setiap harinya. Penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di area layanan tetap disarankan demi kenyamanan bersama selama proses administrasi berlangsung.