Polrestabes Semarang Tangkap Komplotan Pencuri dan Sewa iPhone Melonjak Jelang Lebaran

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Polrestabes Semarang menangkap empat anggota komplotan pencuri iPhone dengan nilai barang curian mencapai Rp1,2 miliar pada 27 Agustus 2026 di Semarang. Penangkapan ini terkait kasus pencurian 77 unit ponsel iPhone yang beredar di pasar gelap lokal.

Selain itu, data dari pelaku menunjukkan tren kenaikan permintaan sewa iPhone di Semarang menjelang Lebaran 2026, dengan jumlah pemesanan meningkat hingga 2-3 kali lipat dibanding hari biasa. Tarif sewa bervariasi antara Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per jam dan Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per hari, bergantung pada tipe iPhone yang disewa.

Kasus pencurian ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran iPhone ilegal di wilayah Jawa Tengah. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi para pelaku yang beroperasi secara terorganisir.

Komplotan pencuri ini beroperasi dengan modus mengambil perangkat iPhone dari berbagai sumber dan mendistribusikannya ke pasar gelap di Semarang. Polisi berhasil mengamankan 77 unit iPhone sebagai barang bukti yang diduga hasil pencurian.

Menurut Kapolrestabes Semarang, nilai barang bukti mencapai Rp1,2 miliar. Enam tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, menunjukkan skala besar operasi tersebut.

Perbandingan Tarif Sewa iPhone Sebelum dan Saat Lebaran

Menjelang Lebaran 2026, permintaan sewa iPhone meningkat drastis. Biasanya, pemesanan sewa per hari berkisar 3-5 unit, namun pada periode Lebaran melonjak hingga 25 unit per hari.

Tarif sewa juga naik signifikan, dengan harga yang bervariasi tergantung tipe iPhone:

  • Rp10.000–Rp25.000 per jam
  • Rp50.000–Rp200.000 per hari

Pelatihan Teknisi HP untuk Penyandang Disabilitas di Semarang

Di sisi lain, program pelatihan teknisi servis HP bagi penyandang disabilitas di Semarang terus berjalan. Batch kedua pelatihan melibatkan 10 peserta dengan durasi pelatihan selama tujuh hari dan magang sebulan, untuk meningkatkan kemampuan servis khusus perangkat seperti iPhone.

Sodik Maskuri, salah satu alumni pelatihan berusia 33 tahun, menyatakan bahwa pelatihan ini membantu meningkatkan keterampilan teknisnya dan membuka peluang kerja lebih baik.

Langkah Pemerintah dan Kepolisian dalam Memblokir HP Ilegal

Selain penangkapan komplotan pencuri, Bareskrim Polri telah memblokir 191 ribu handphone ilegal di Indonesia, dengan 176.874 unit di antaranya adalah iPhone. Aksi pemblokiran ini merupakan bagian dari upaya menekan peredaran iPhone ilegal yang merugikan pasar resmi dan konsumen.

Program IJOLKE 2026 di Semarang

Program IJOLKE 2026 yang berlangsung dari 24 Februari hingga 24 Mei 2026 di Semarang juga mendorong masyarakat berpartisipasi dengan mengunggah nota transaksi. Hingga kini, tercatat 17.065 nota transaksi yang diunggah, memberikan akses bagi warga untuk mendapatkan produk seperti iPhone secara resmi.

Kasus Penipuan Giveaway iPhone di Universitas Diponegoro

Kasus peretasan akun Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip) juga menjadi sorotan. Sebanyak 17 mahasiswa menjadi korban penipuan giveaway iPhone 17 Pro Max pada periode April 2026. Pelaku menggunakan bot untuk menguasai akun dan mengarahkan korban melakukan transfer ke rekening tertentu.

"Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran giveaway yang mencurigakan," ujar pihak BEM Undip.
Fenomena Tren Sewa iPhone di Semarang Gaya dan Peluang Usaha | Hamjah_std

Editors Team
Daisy Floren

Most viewed