Indonesia Entertainment Group Tutup Roadshow Lisensi Nonton Bersama di Lombok
FajarBali.co.id Indonesia Entertainment Group (IEG) menutup rangkaian sosialisasi lisensi nonton bersama musim 2026/2027 di The Clubhouse Kuta Lombok pada Kamis (2/7/2026), menjadikan Lombok sebagai lokasi ke-13 sekaligus pertama kali sosialisasi ini dilakukan di sana, dilansir dari Bola. Roadshow ini sebelumnya telah menyambangi sejumlah kota besar seperti Jakarta, Aceh, Medan, Batam, Bandung, Yogyakarta, Malang, Surabaya, Bali, Pontianak, dan Makassar. Sesi di Lombok dihadiri oleh pelaku usaha sportsbar, kafe, restoran, dan hotel yang diberikan penjelasan tentang mekanisme perizinan lisensi, manfaat kemitraan resmi, serta peluang bisnis untuk meningkatkan kunjungan pelanggan.
IEG menargetkan pengembangan ekosistem nonton bersama di Lombok yang sehat dan profesional dengan peningkatan pemahaman kepatuhan hak siar.
Penutupan roadshow ini menggarisbawahi pentingnya legalitas penyelenggaraan nonton bersama komersial menjelang musim kompetisi olahraga 2026/2027.
"Melalui kemitraan resmi, pelaku usaha mendapat kepastian legal dan akses ke ribuan pertandingan dari 21 kompetisi nasional dan internasional," ujar Faizal, perwakilan IEG.
Menurut Faizal, antusiasme masyarakat terhadap berbagai kompetisi menjadi momentum komersial yang besar untuk venue resmi. Musim kompetisi yang akan dimulai antara Agustus hingga September 2026 mencakup liga sepak bola domestik seperti BRI Super League, serta liga internasional seperti Liga Inggris dan Serie A.
Selain sepak bola, kompetisi lain yang diminati penonton yaitu Eredivisie, Carabao Cup, FA Cup, ProLiga bola voli, VNL, AVC, WTA tenis, Davis Cup, Billie Jean King Cup, BWF badminton, dan UFC. IEG menekankan bahwa setiap penggunaan siaran pertandingan untuk usaha komersial wajib memiliki lisensi resmi sesuai Pasal 118 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Pelanggaran hak siar komersial dapat dikenakan pidana penjara hingga empat tahun dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar," ujar Faizal.
Dengan sosialisasi ini, IEG berharap pelaku usaha di Lombok lebih memahami pentingnya lisensi untuk menyediakan pengalaman nonton yang legal dan aman.
Pemilik venue yang memiliki lisensi resmi juga mendapatkan rasa aman dalam menjalankan program nonton bersama secara berkelanjutan serta kemudahan dalam promosi dan kolaborasi bisnis. IEG bersama PT Mitra Media Integrasi (MIX) membuka pendaftaran mitra resmi dengan skema yang menyesuaikan kapasitas dan karakteristik venue, termasuk kategori UMKM dan kategori komersial berdasarkan kapasitas dan penjualan alkohol. Kategori UMKM dibagi berdasarkan kapasitas kursi 0–25 dan 0–100 dengan ketentuan tanpa alkohol dan waralaba, serta harga menu maksimal Rp 25.000 dan Rp 50.000.
Kategori komersial lainnya meliputi kapasitas 0–150 dan 151–250 kursi dengan opsi menjual alkohol atau tidak.
Pelaku usaha yang ingin mendaftarkan venue resmi dapat menghubungi IEG melalui email [email protected] atau Customer Service (+62) 813-1734-1652 untuk informasi pendaftaran dan kerjasama. IEG mendorong proses pendaftaran sejak dini agar program nonton bersama dapat berjalan lancar saat musim kompetisi dimulai.