Layanan SIM Keliling Jakarta Beroperasi Pagi Ini 14 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Layanan SIM Keliling Jakarta aktif melayani masyarakat pada Jumat, 14 Agustus 2026, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan ini menyediakan perpanjangan SIM A dan SIM C bagi pemegang SIM yang masa berlakunya belum habis, di lima wilayah utama Jakarta.

Sistem SIM Keliling Jakarta mempercepat proses perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor Satpas utama, dengan biaya resmi Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016. Pelayanan ini berlaku setiap Senin sampai Sabtu, sementara hari Minggu operasional terbatas.

Jakarta Pusat

Di wilayah Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Lokasi ini menjadi pusat pelayanan karena aksesnya yang mudah dijangkau warga ibu kota.

Jakarta Barat

Wilayah Jakarta Barat memiliki tiga titik lokasi, yakni Mall Citraland, LTC Glodok, dan Lobby Selatan Mal Ciputra. Ketiga lokasi ini melayani perpanjangan SIM secara bergantian agar penumpukan dapat dihindari.

Jakarta Timur

Untuk warga Jakarta Timur, SIM Keliling hadir di Mall Grand Cakung dan Pasar Induk Kramat Jati sebagai tempat strategis yang mudah diakses masyarakat.

Jakarta Selatan

Di Jakarta Selatan, pelayanan SIM Keliling tersedia di Kampus Trilogi Kalibata, ITC Kuningan, dan area parkir samping Universitas Trilogi. Lokasi ini dipilih untuk menjangkau area padat penduduk dan mahasiswa.

Jakarta Utara

Jakarta Utara melayani perpanjangan SIM dengan lokasi di Mall Artha Gading dan LTC Glodok. Lokasi ini memudahkan warga Jakarta Utara yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas pusat.

Syarat dan Mekanisme Perpanjangan SIM

Perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling hanya berlaku untuk SIM A dan C yang masa berlakunya belum habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus melakukan pembuatan SIM baru di Satpas terdekat.

Persyaratan utama meliputi membawa SIM asli yang akan diperpanjang, KTP asli, dan mengisi formulir yang disediakan di lokasi. Proses perpanjangan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan ringan dan verifikasi data oleh petugas.

Biaya dan Jam Operasional

Jenis SIMBiaya PerpanjanganJam Operasional
SIM ARp 80.00008.00 - 14.00 WIB
SIM CRp 75.00008.00 - 14.00 WIB

Jam operasional SIM Keliling Jakarta adalah dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB setiap hari Senin sampai Sabtu. Hari Minggu layanan ini beroperasi secara terbatas atau sesuai pengumuman resmi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling agar proses perpanjangan SIM lebih cepat dan tidak perlu mengantri lama di kantor Satpas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Arif Wijaya, sebagaimana dilaporkan media terpercaya.

Layanan SIM Keliling Jakarta telah menjadi solusi efektif untuk mempercepat perpanjangan SIM dengan lokasi yang tersebar merata di lima wilayah ibu kota. Dengan biaya yang terjangkau dan jam operasional yang cukup panjang, masyarakat dapat mengatur waktu perpanjangan SIM dengan lebih fleksibel.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Editors Team
Daisy Floren