Piala Presiden 2026 Dorong Transaksi UMKM Capai Rp1,3 Miliar
FajarBali.co.id Piala Presiden 2026 memberikan dampak ekonomi signifikan bagi pelaku UMKM di kota penyelenggara. Hingga 1 Agustus 2026, total transaksi UMKM selama turnamen telah mencapai Rp1,3 miliar meski babak semifinal dan final masih berlangsung, dilansir dari Bola.
Anggota Steering Committee Piala Presiden 2026, Tsamara Amany, menjelaskan angka transaksi ini menunjukkan antusiasme penonton yang tinggi di stadion, terutama di Bandung dan Surabaya.
"Alhamdulillah Piala Presiden tahun ini, selain rating yang tinggi, penonton di stadion juga luar biasa antusias. Hal itu berdampak secara ekonomi kepada UMKM, baik di Bandung maupun Surabaya," ujar Tsamara.
Rata-rata penonton di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, mencapai sekitar 23 ribu orang per pertandingan. Di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, rata-rata penonton menyentuh 30 ribu orang.
Tingginya jumlah suporter yang datang ke stadion memberikan peluang besar bagi pelaku UMKM yang berjualan di sekitar lokasi pertandingan.
"Total transaksi sampai hari ini, sejak kick-off pada 25 Juli, sudah mencapai Rp1,3 miliar. Kami masih memiliki pertandingan semifinal dan final, sehingga angkanya diharapkan terus bertambah," tambah Tsamara.
Tsamara menegaskan bahwa Piala Presiden tidak hanya sebagai hiburan bagi penggemar sepak bola tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat di kota penyelenggara.
"Kami berharap Piala Presiden bukan hanya menghadirkan hiburan bagi rakyat, tetapi juga membawa dampak ekonomi yang jelas bagi masyarakat di kota-kota tempat turnamen berlangsung," kata Tsamara.
Panitia menyediakan fasilitas gratis bagi pelaku UMKM untuk berdagang di area stadion. Kebijakan ini bertujuan membantu pelaku usaha meningkatkan pendapatan serta memperkenalkan produk lokal kepada puluhan ribu penonton.
"Tempatnya kami siapkan secara gratis. Harapannya, UMKM yang sudah berkembang maupun yang baru merintis bisa sama-sama mendapatkan manfaat dari penyelenggaraan Piala Presiden," tutup Tsamara.