SIM Keliling Bandung Layani Perpanjangan Hari Ini 12 Agustus 2026
FajarBali.co.id SIM Keliling Bandung kembali melayani perpanjangan SIM A dan SIM C pada Rabu, 12 Agustus 2026, dengan lokasi dan jadwal yang telah ditentukan untuk memudahkan masyarakat dalam memperbarui masa berlaku SIM mereka.
Pelayanan SIM Keliling hari ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan kuota harian sekitar 100 orang per unit mobil. Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Biaya perpanjangan untuk SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C sebesar Rp75.000, belum termasuk biaya tes kesehatan Rp65.000, psikotes Rp75.000, dan asuransi Rp50.000 yang wajib dilunasi saat proses perpanjangan.
Lokasi SIM Keliling hari ini tersebar di beberapa titik strategis di Bandung, antara lain di area pusat perbelanjaan dan taman kota, agar memudahkan akses warga. Pendaftaran antrean biasanya dimulai antara pukul 07.00 hingga 09.00 WIB, tergantung dari lokasi dan kondisi hari tersebut.
Lokasi Utama Pelayanan
Berikut adalah beberapa lokasi SIM Keliling yang melayani perpanjangan SIM hari ini di Kota Bandung:
- Area parkir ITC Kebon Kalapa
- Pusat perbelanjaan Cihampelas Walk
- Taman Lansia Jalan Diponegoro
Setiap lokasi memiliki kuota maksimum 100 orang per hari, sehingga masyarakat disarankan datang lebih awal untuk mendapatkan antrean.
Jam Operasional dan Prosedur
Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung sampai seluruh pendaftar selesai dilayani. Masyarakat wajib membawa SIM asli yang masa berlakunya akan habis dalam 14 hari ke depan, KTP asli, dan surat kesehatan untuk melengkapi persyaratan.
Biaya dan Persyaratan Perpanjangan SIM
Biaya resmi perpanjangan SIM yang berlaku di SIM Keliling Bandung adalah sebagai berikut:
| Jenis SIM | Biaya Perpanjangan (Rp) |
|---|---|
| SIM A | 80.000 |
| SIM C | 75.000 |
| Asuransi | 50.000 |
| Tes Kesehatan | 65.000 |
| Psikotes | 75.000 |
Perpanjangan hanya dapat dilakukan maksimal 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, pemohon harus mengurus SIM baru di kantor SATPAS atau Polresta Bandung.
Keterangan Resmi dan Imbauan
Berdasarkan keterangan dari Polresta Bandung, layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor polisi, terutama bagi yang memiliki kesibukan tinggi.
"Kami menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan SIM Keliling ini sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan agar proses perpanjangan berjalan lancar dan teratur," ujar Kepala Unit Regident Satpas Polresta Bandung.
Layanan ini juga mendukung penerapan protokol kesehatan selama proses pelayanan, demi menjaga keamanan dan kenyamanan pemohon SIM.