FairSquare menolak Infantino maju lagi sebagai Presiden FIFA

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Organisasi FairSquare meminta FIFA melarang Gianni Infantino mencalonkan diri lagi pada pemilihan presiden tahun depan, setelah Infantino memimpin tiga periode. Permintaan itu disampaikan lewat surat yang dilaporkan Detik Sport, menyusul penolakan atas dasar perhitungan masa jabatan sebelumnya. FairSquare menegaskan keputusan FIFA sebelumnya yang tidak menghitung periode awal Infantino bertentangan dengan batasan masa jabatan presiden dalam ketentuan anggaran dasar FIFA.

Dalam suratnya, organisasi itu menyatakan Infantino saat ini sedang menjalani masa jabatan ketiganya yang juga merupakan masa jabatan terakhir. FairSquare menulis,

"Kami menulis surat ini untuk meminta agar Anda memutuskan bahwa Bapak Infantino tidak memenuhi syarat untuk mencalonkan diri kembali sebagai Presiden FIFA dengan alasan bahwa beliau sedang menjalani masa jabatan ketiganya yang juga merupakan masa jabatan terakhirnya. Keputusan sebelumnya dari Komite Tata Kelola, Audit, dan Kepatuhan untuk tidak memperhitungkan masa jabatan pertamanya jelas melanggar bunyi dan maksud ketentuan anggaran dasar FIFA mengenai batasan masa jabatan presiden," ujar FairSquare.

Detik Sport melaporkan bahwa pada 2022, Dewan FIFA memutuskan periode pertama Infantino yang berlangsung tiga tahun dari 2016 hingga 2019 tidak dihitung sebagai masa jabatan utuh. FairSquare menilai penafsiran itu tidak didukung aturan tata kelola dan anggaran dasar.

FairSquare menyatakan,

"Baik Anggaran Dasar FIFA maupun Peraturan Tata Kelola FIFA tidak mengatur ketentuan apa pun yang menyatakan bahwa masa jabatan presiden dapat dikecualikan hanya karena tidak berlangsung selama periode maksimum empat tahun," kata FairSquare. Organisasi itu juga merujuk bunyi aturan yang menyebut tidak ada pengecualian terkait masa jabatan lengkap atau tidak lengkap. FairSquare menyoroti bahwa aturan tersebut berlaku tanpa melihat jenis kongres maupun tempat pemilihan.

FairSquare menambahkan,

"Anggaran Dasar secara eksplisit menyatakan bahwa 'tidak seorang pun boleh menjabat sebagai Presiden lebih dari tiga masa jabatan' tanpa membuat perbedaan apa pun terkait masa jabatan tersebut. Bunyi aturan tersebut jelas dan tidak mengatur pengecualian apa pun berdasarkan sifat masa jabatan yang lengkap atau tidak lengkap, atau sehubungan dengan jenis Kongres, Biasa atau Luar Biasa, tempat pemilihan tersebut berlangsung," jelas FairSquare. Detik Sport mencatat penafsiran yang tidak menghitung tiga tahun masa jabatan itu direkomendasikan Komite Reformasi FIFA pada 2016. Rekomendasi tersebut awalnya bertujuan mencegah korupsi, penipuan, serta transaksi yang menguntungkan diri sendiri, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas organisasi.

FairSquare juga memandang ada risiko penyalahgunaan wewenang untuk mengubah aturan demi kelanjutan jabatan. Dalam surat itu, organisasi itu menilai kegagalan dewan menuntut pertanggungjawaban membuat skenario tersebut mungkin terjadi. FairSquare menulis,

"Mengingat berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Bapak Infantino dan kegagalan Dewan FIFA untuk meminta pertanggungjawaban darinya, skenario semacam itu sangat mungkin terjadi," tulis FairSquare.

Infantino disebut berniat maju lagi setelah kontroversi rencana menjual saham Piala Dunia yang ditolak dan berbalik menjadi dorongan agar banyak anggota FIFA mendesaknya mundur. Detik Sport melaporkan beberapa konfederasi seperti UEFA, AFC, dan CONCACAF mendesak agar Infantino mundur atau diganti, sementara Infantino menggalang dukungan dari banyak federasi.

Editors Team
Daisy Floren