Harga Sembako Jawa Timur Naik Turun pada 28 Agustus 2026
FajarBali.co.id Harga sembako di Jawa Timur mengalami perubahan pada Jumat, 28 Agustus 2026, dengan fluktuasi harga minyak goreng, cabai rawit, dan beras premium yang mempengaruhi pasar lokal di berbagai daerah. Data terbaru dari Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) mencatat pergerakan harga yang signifikan dibandingkan hari sebelumnya.
Harga Minyak Goreng Naik
Harga minyak goreng di Jawa Timur tercatat naik pada 28 Agustus 2026. Kenaikan ini dipengaruhi oleh pasokan yang terbatas dan tingginya permintaan di pasar tradisional. Menurut laporan Siskaperbapo, harga minyak goreng naik sekitar Rp2.000 per liter dibandingkan harga rata-rata pada 27 Agustus 2026.
Kenaikan Harga Cabai Rawit
Cabai rawit juga mengalami kenaikan harga yang cukup tajam. Harga cabai rawit di pasar Jawa Timur mencapai Rp64.100 per kilogram, naik dari kisaran Rp62.000 pada hari sebelumnya. Faktor curah hujan yang tinggi dan pasokan yang terbatas menjadi penyebab utama kenaikan ini.
Harga Beras Premium dan Fluktuasi Pasar
Harga Beras Premium Stabil dengan Tren Naik
Harga beras premium di Jawa Timur relatif stabil namun menunjukkan tren kenaikan ringan. Saat ini, harga beras premium berada di kisaran Rp13.500 hingga Rp14.000 per kilogram. Perubahan harga ini masih dalam batas wajar dan dipengaruhi oleh permintaan menjelang musim panen berikutnya.
Faktor Penyebab Fluktuasi Harga Sembako
Menurut pengamatan pasar dan data Siskaperbapo, fluktuasi harga sembako di Jawa Timur disebabkan oleh beberapa faktor utama, antara lain:
- Kondisi cuaca yang mempengaruhi produksi dan distribusi
- Kebijakan pemerintah terkait stok dan distribusi bahan pokok
- Permintaan konsumen yang meningkat di beberapa daerah
Data Harga Sembako Jawa Timur 27-28 Agustus 2026
| Komoditas | Harga 27 Agustus (Rp/kg/liter) | Harga 28 Agustus (Rp/kg/liter) |
|---|---|---|
| Minyak Goreng | 16.500 | 18.500 |
| Cabai Rawit | 62.000 | 64.100 |
| Beras Premium | 13.200 | 13.700 |
Salah satu pedagang pasar tradisional di Surabaya menyatakan, "Kenaikan harga minyak goreng dan cabai rawit cukup terasa di kalangan pembeli, namun kami tetap berusaha menjaga ketersediaan barang agar kebutuhan masyarakat terpenuhi." Pernyataan ini menunjukkan dampak langsung fluktuasi harga pada aktivitas pasar dan masyarakat.
Perubahan harga sembako di Jawa Timur pada 28 Agustus 2026 menjadi perhatian bagi konsumen dan pelaku usaha, mengingat bahan pokok merupakan kebutuhan utama yang berdampak luas pada ekonomi rumah tangga. Pemerintah daerah terus memantau perkembangan harga dan pasokan untuk menjaga stabilitas pasar terutama menjelang masa panen dan hari besar.