Lokasi SIM Keliling Jakarta Dibuka Hari Ini 4 Agustus 2026
FajarBali.co.id Mobil SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan C di lima wilayah Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini memudahkan warga memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor polisi.
Mobil SIM Keliling hari ini beroperasi di beberapa titik strategis di wilayah Jakarta sebagai berikut:
- Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng dan LTC Glodok
- Jakarta Utara: Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3, Mall Artha Gading, dan LTC Glodok
- Jakarta Barat: LTC Glodok, Mall Citraland Grogol, dan Lobby Mall Ciputra
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata, samping Universitas Trilogi, ITC Kuningan, Gedung Bhayangkara Mabes Polri, dan Gedung Sampoerna
- Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika, Mall Grand Cakung, dan Pasar Induk Kramatjati
Jam Operasional dan Layanan
Menurut jadwal resmi, layanan SIM Keliling beroperasi dari Senin sampai Sabtu pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pada hari Minggu, layanan ini biasanya terbatas dan hanya tersedia di lokasi seperti Car Free Day atau area publik tertentu.
Syarat dan Prosedur Perpanjangan SIM
Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Warga yang ingin memperpanjang harus membawa SIM asli yang akan diperpanjang, KTP elektronik, dan mengikuti prosedur pemeriksaan kesehatan singkat di lokasi. Biaya perpanjangan mengikuti ketentuan resmi yang berlaku.
Konteks dan Manfaat Layanan SIM Keliling
Melansir dari jadwalsimkeliling.info, layanan SIM Keliling telah menjadi solusi efektif untuk mengurangi antrean dan memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Terlebih di kota besar seperti Jakarta, kemudahan ini membantu menghemat waktu dan biaya transportasi.
Pengguna layanan juga dapat memanfaatkan fasilitas perpanjangan STNK dan pajak kendaraan di mobil Samsat Keliling yang beroperasi secara bersamaan di beberapa lokasi.
Informasi Tambahan dan Update Terbaru
Untuk memastikan kelancaran layanan, petugas mengimbau warga datang tepat waktu sesuai jam operasional dan melengkapi persyaratan administrasi. Warga juga disarankan mengecek jadwal lokasi SIM Keliling terbaru secara berkala melalui situs resmi atau media sosial Kepolisian.
"Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat dalam memperpanjang SIM, sehingga tidak perlu mengantre lama di kantor polisi," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta, Kombes Pol Budi Santoso.