Polda Metro Jaya Tetapkan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Polda Metro Jaya menetapkan lokasi dan jadwal operasional layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Minggu, 2 Agustus 2026. Layanan ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, bukan untuk pembuatan baru atau perpanjangan SIM yang sudah kedaluwarsa.

Mobil SIM Keliling pada hari ini tersedia di beberapa titik strategis di wilayah Jakarta, melayani masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan cepat. Lokasi yang ditetapkan antara lain:

  • Jakarta Selatan: Area Terminal Blok M
  • Jakarta Timur: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Barat: Area Pasar Puri Indah
  • Jakarta Utara: Kawasan Ancol
  • Jakarta Pusat: Lapangan Banteng

Layanan ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Untuk melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling, pemohon harus memenuhi beberapa syarat, antara lain membawa SIM asli yang masih berlaku dan KTP elektronik. Biaya perpanjangan mengikuti ketentuan resmi, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai Peraturan Pemerintah yang berlaku.

Proses perpanjangan melalui SIM Keliling hanya berlaku bagi SIM yang belum melewati masa berlaku, sehingga pemohon dengan SIM kedaluwarsa harus mengurusnya langsung di Satpas.

Ketentuan Operasional dan Pelayanan

Menurut data dari Polda Metro Jaya, layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM bagi warga Jakarta dan sekitarnya.

Pengguna layanan diimbau untuk datang lebih awal agar terlayani dengan baik karena antrean cenderung memadat menjelang jam tutup. Petugas juga mengingatkan agar semua kelengkapan dokumen dibawa agar proses tidak tertunda.

Manfaat dan Efektivitas Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling terbukti efektif dalam mengurangi beban antrean di kantor Satpas dan memberikan kemudahan akses bagi warga yang memiliki kesibukan padat. Sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik, Polda Metro Jaya terus mengoptimalkan jadwal dan lokasi agar menjangkau area yang paling membutuhkan.

"Layanan SIM Keliling di Jakarta bertujuan memberikan kemudahan bagi warga dalam memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Kami mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan mematuhi jadwal dan persyaratan yang ada," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.
Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Informasi Tambahan dan Rekomendasi

Masyarakat disarankan untuk selalu memperhatikan pengumuman resmi dari Polda Metro Jaya terkait perubahan jadwal atau lokasi layanan SIM Keliling. Informasi terbaru dapat diakses melalui situs resmi atau media komunikasi kepolisian setempat.

Perpanjangan SIM melalui mobil SIM Keliling menjadi solusi praktis untuk menjaga kelengkapan surat-surat kendaraan yang wajib dimiliki pengendara demi kelancaran dan keamanan berlalu lintas di Jakarta.

Editors Team
Daisy Floren