Indonesia Bersengketa dengan Malaysia soal Kepemilikan Pulau Ambalat
FajarBali.co.id Indonesia dan Malaysia telah bersengketa mengenai kepemilikan Pulau Ambalat sejak 1969, dengan sengketa yang masih relevan hingga 16 Agustus 2026 di wilayah Laut Sulawesi. Sengketa ini muncul akibat klaim tumpang tindih atas blok Ambalat yang kaya akan potensi minyak dan gas.
Awal Sengketa dan Perjanjian Tapal Batas
Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia ditandatangani pada 27 Oktober 1969 dan diratifikasi pada tahun yang sama. Namun, pada 1979, Malaysia memasukkan Blok Ambalat yang memiliki luas sekitar 15.235 kilometer persegi ke dalam peta wilayahnya, mengingkari perjanjian tersebut.
Rebutan Pulau Sipadan dan Ligitan
Pada 2002, Malaysia merebut Pulau Sipadan dan Ligitan yang berdampak pada klaim Malaysia terhadap Blok Ambalat dengan prosedur penarikan garis pangkal kepulauan dari kedua pulau tersebut. Malaysia membagi Blok Ambalat menjadi dua blok konsesi minyak, yaitu Blok Y (ND6) dan Blok Z (ND7).
Konsesi Minyak dan Gas di Blok Ambalat
Pada 16 Februari 2005, Malaysia memberikan konsesi minyak di kedua blok konsesi tersebut kepada perusahaan minyak Inggris dan Belanda, Shell. Blok Ambalat diperkirakan mengandung cadangan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan, menjadikan sengketa ini penting bagi kedua negara.
Dampak Sengketa dan Klaim Malaysia
Malaysia mengklaim Blok Ambalat dengan dasar prosedur penarikan garis pangkal kepulauan dari Pulau Sipadan dan Ligitan yang berhasil direbut pada 2002. Sementara Indonesia tetap mempertahankan haknya berdasarkan perjanjian 1969. Pulau Ambalat sendiri memiliki luas sekitar 1.500 kilometer persegi yang menjadi pusat sengketa.
Perbedaan Klaim Wilayah
- Indonesia berdasar Perjanjian Tapal Batas 1969
- Malaysia berdasar penarikan garis pangkal dari pulau yang direbut 2002
- Malaysia membagi blok menjadi Blok Y dan Z untuk konsesi minyak
Kronologi Sengketa
| Tahun | Peristiwa |
|---|---|
| 1969 | Penandatanganan Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen |
| 1979 | Malaysia memasukkan Blok Ambalat ke peta wilayahnya |
| 2002 | Rebutan Pulau Sipadan dan Ligitan oleh Malaysia |
| 2005 | Malaysia memberikan konsesi minyak kepada Shell |
Reaksi dan Penyelesaian Sengketa
Sengketa Blok Ambalat menjadi tantangan diplomasi antara Indonesia dan Malaysia. Menurut laporan nasional.kompas.com, upaya penyelesaian sengketa dilakukan melalui diplomasi dan perundingan bilateral, menghindari eskalasi militer. Indonesia menegaskan pentingnya mempertahankan kedaulatan wilayahnya di Ambalat demi kepentingan nasional dan keamanan energi.
"Sengketa ini harus diselesaikan dengan cara damai dan menghormati perjanjian internasional," ujar seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Indonesia.
Hingga saat ini, perbatasan laut di kawasan Ambalat masih menjadi wilayah yang sensitif dengan patroli bersama dan pengawasan maritim yang diperketat oleh kedua negara. Sengketa ini juga berdampak pada stabilitas politik dan ekonomi di kawasan tersebut.