Layanan SIM Keliling Jakarta Beroperasi di Lima Lokasi Hari Ini 23 Agustus 2026
FajarBali.co.id Layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi pada hari Minggu, 23 Agustus 2026, di lima lokasi utama dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan C bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya akan habis.
Lokasi SIM Keliling hari ini tersebar di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat. Di Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung, sedangkan di Jakarta Selatan beroperasi di area parkir samping Kampus Universitas Trilogi Kalibata. Untuk Jakarta Barat, SIM Keliling buka di Mall Citraland dan lobby selatan Mall Ciputra Grogol. Jakarta Utara melayani perpanjangan SIM di lobby utama LTC Glodok, sementara di Jakarta Pusat, layanan berada di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.
Menurut data resmi, layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan SIM B, karena SIM ini diperuntukkan bagi kendaraan berat di atas 3,5 ton dan harus diperpanjang langsung di Satpas. Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp 80.000, sementara SIM C dikenai biaya Rp 75.000 sesuai ketentuan PP Nomor 76 Tahun 2020. Selain itu, ada biaya tambahan untuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi yang berkisar antara Rp 35.000 hingga Rp 60.000.
Syarat Administratif
Warga yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling wajib membawa SIM asli yang masa berlakunya akan habis atau sudah habis. Selain itu, wajib membawa KTP asli sebagai identitas diri. Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi menjadi bagian dari proses sebelum perpanjangan SIM disetujui.
Jam Operasional dan Mekanisme Pelayanan
Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Namun, bagi warga yang ingin menghindari antrian panjang disarankan datang lebih awal. Proses perpanjangan biasanya berlangsung cepat asalkan dokumen lengkap dan syarat terpenuhi.
Perbandingan Data dan Efektivitas Layanan SIM Keliling
Jika dibandingkan dengan minggu lalu, layanan SIM Keliling hari ini tetap bertahan di lima lokasi yang sama tanpa perubahan signifikan. Hal ini menunjukkan konsistensi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan kemudahan akses perpanjangan SIM bagi masyarakat. Menurut laporan petugas di lapangan, jumlah pemohon perpanjangan SIM di layanan keliling cenderung stabil, dengan peningkatan ringan pada hari kerja dibandingkan hari libur.
"Kami berupaya memberikan pelayanan prima dengan memastikan layanan SIM Keliling tersebar merata di lima wilayah Jakarta agar memudahkan warga dalam memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas," ujar Kepala Unit Pelayanan SIM Keliling Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Informasi Tambahan dan Rekomendasi
Warga diimbau untuk memastikan masa berlaku SIM mereka tidak melewati tanggal habis masa berlaku karena perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum SIM berakhir. Jika SIM sudah kedaluwarsa, maka pemegang SIM harus melakukan pembuatan baru yang prosesnya lebih panjang dan mahal.
Untuk informasi terbaru mengenai lokasi dan jadwal SIM Keliling Jakarta, warga dapat mengakses situs resmi Kepolisian atau Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
| Wilayah | Lokasi SIM Keliling | Jam Operasional |
|---|---|---|
| Jakarta Timur | Mall Grand Cakung | 08.00 - 14.00 WIB |
| Jakarta Selatan | Area Parkir Samping Universitas Trilogi Kalibata | 08.00 - 14.00 WIB |
| Jakarta Barat | Mall Citraland / Lobby Selatan Mall Ciputra Grogol | 08.00 - 14.00 WIB |
| Jakarta Utara | Lobby Utama LTC Glodok | 08.00 - 14.00 WIB |
| Jakarta Pusat | Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng | 08.00 - 14.00 WIB |
- Membawa SIM asli dan KTP asli
- Melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi
- Membayar biaya perpanjangan sesuai jenis SIM
- Datang sebelum jam operasional berakhir untuk menghindari antrean