Layanan SIM Keliling Jakarta Buka di Lima Lokasi Hari Ini 22 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Layanan SIM Keliling di Jakarta beroperasi hari ini, Sabtu 22 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pelayanan ini tersedia di lima titik strategis di lima wilayah Jakarta dengan tujuan memudahkan masyarakat memperpanjang SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Jabodetabek Wilayah Timur

Di Jakarta Timur, layanan SIM Keliling hadir di Mall Grand Cakung yang bisa diakses masyarakat untuk perpanjangan SIM tanpa harus ke Satpas utama.

Wilayah Utara

Sementara di Jakarta Utara, warga dapat mengunjungi LTC Glodok pada lobby utama untuk mengurus perpanjangan SIM. Lokasi ini strategis dan mudah dijangkau.

Wilayah Selatan

Untuk Jakarta Selatan, layanan tersedia di area parkir samping Universitas Trilogi, Kalibata, yang dikenal sebagai lokasi ramai dan representatif untuk layanan publik.

Wilayah Barat dan Pusat

Jakarta Barat menyediakan layanan di lobby selatan Mall Ciputra, sedangkan Jakarta Pusat dapat mengakses SIM Keliling di area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng.

Jam Operasional dan Persyaratan

Layanan SIM Keliling beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM A dan SIM C harus memastikan SIM masih dalam masa berlaku karena layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya.

Perpanjangan SIM yang masa aktifnya sudah habis harus dilakukan langsung di Satpas, biasanya di Satpas Daan Mogot Jakarta Barat.

Biaya dan Prosedur Perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP adalah:

Jenis SIMBiaya Perpanjangan
SIM ARp 80.000
SIM CRp 75.000

Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang biasanya juga disediakan di lokasi SIM Keliling.

Ketentuan Layanan dan Informasi Tambahan

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. SIM B tidak dapat diperpanjang di layanan SIM Keliling dan harus diurus di Satpas.

Menurut petugas di Mall Grand Cakung, "Kami melayani perpanjangan SIM dengan cepat agar masyarakat tidak perlu antre lama di Satpas. Pastikan membawa persyaratan lengkap seperti KTP asli dan SIM lama."

Persyaratan lengkap untuk perpanjangan SIM A dan C meliputi SIM asli yang masih berlaku, KTP asli, serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi jika diperlukan.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Editors Team
Daisy Floren