Polisi Jakarta Buka 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini 30 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Polisi Jakarta mengoperasikan layanan SIM Keliling di lima lokasi utama hari ini, Minggu, 30 Agustus 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB guna memudahkan perpanjangan SIM A dan SIM C bagi warga ibu kota.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A biasa dan SIM C untuk pengendara sepeda motor. Adapun SIM B tidak dapat diperpanjang melalui layanan ini dan harus dilakukan secara langsung di Satpas.

Lokasi SIM Keliling hari ini tersebar di lima wilayah Jakarta, yaitu Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, Polsubsektor BPL Pluit Jembatan 3 dan Mall Artha Gading di Jakarta Utara, LTC Glodok dan Mall Citraland di Jakarta Barat, Kampus Universitas Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, serta Dealer Honda Jalan Dewi Sartika dan Mall Grand Cakung di Jakarta Timur.

Layanan mobil SIM Keliling beroperasi setiap hari Senin hingga Sabtu pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dengan jam khusus pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Biaya perpanjangan SIM mengikuti ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

Jenis SIMBiaya PerpanjanganLokasi PelayananJam Operasional
SIM ARp80.000Kantor Pos Lapangan Banteng, LTC Glodok, Kampus Trilogi Kalibata, Dealer Honda Dewi Sartika, Mall Artha Gading08.00-14.00 WIB (Senin-Sabtu), Sabtu 08.00-12.00 WIB
SIM CRp75.000Sama seperti SIM ASama seperti SIM A

Persyaratan dan Cara Perpanjangan SIM Keliling

Untuk perpanjangan SIM di layanan keliling, pemohon harus membawa SIM asli yang akan diperpanjang dan KTP elektronik sebagai identitas. Proses perpanjangan melalui mobil SIM keliling ini bertujuan untuk memberikan kemudahan tanpa harus datang ke kantor Satpas langsung.

Menurut data dari pihak kepolisian, layanan ini rutin digunakan oleh warga yang membutuhkan perpanjangan SIM dengan cepat dan efisien. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.

Konteks dan Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling di Jakarta merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi perpanjangan surat izin mengemudi. Selain mempersingkat waktu, layanan ini juga memperluas jangkauan layanan di berbagai area strategis di Jakarta.

Berdasarkan laporan dari mediaindonesia.com, layanan ini telah berjalan sejak lama dan mendapat respons positif dari masyarakat di Jakarta.

"Layanan SIM Keliling mempermudah warga dalam memperpanjang SIM tanpa harus datang ke Satpas, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi," ujar Kepala Unit SIM Polda Metro Jaya.

Warga diimbau agar memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan untuk menghindari ketidaksesuaian dan antrean yang tidak perlu.

Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Editors Team
Daisy Floren