Layanan SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini 17 Agustus 2026

Smallest Font
Largest Font

FajarBali.co.id Layanan SIM keliling di Jakarta kembali beroperasi hari ini, Senin 17 Agustus 2026, menyediakan fasilitas perpanjangan SIM A dan C bagi warga. Mobil layanan ini mulai membuka operasional pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di beberapa titik strategis di ibu kota.

Mobil SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A biasa dan SIM C untuk sepeda motor, sesuai ketentuan yang berlaku. Biaya perpanjangan yang dikenakan adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi yang wajib dipenuhi pemohon.

Persyaratan perpanjangan SIM melalui layanan keliling meliputi membawa SIM asli yang masih aktif, fotokopi dan asli KTP, surat keterangan sehat dari dokter, surat hasil tes psikologi, serta mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi.

Mobil SIM keliling hari ini tersebar di lima wilayah Jakarta untuk memudahkan akses warga. Jam operasional dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB, kecuali hari Minggu yang layanan terbatas.

Lokasi Pelayanan SIM Keliling

  • Jakarta Pusat: Halaman Kantor Samsat
  • Jakarta Selatan: Mall Kalibata City
  • Jakarta Barat: Stasiun Grogol
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Utara: Mall Pluit Village

Jam Operasional dan Ketentuan

Setiap lokasi pelayanan SIM keliling mengikuti jam buka yang sama, yaitu pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini tidak buka penuh pada hari Minggu, sehingga masyarakat dianjurkan untuk datang pada hari kerja.

Prosedur dan Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Proses perpanjangan SIM di layanan keliling mengikuti langkah-langkah administrasi yang harus dipenuhi pemohon. Selain membawa dokumen lengkap, pemohon harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan psikologi untuk memastikan kelayakan berkendara.

Jenis SIMBiaya PerpanjanganPersyaratan Utama
SIM ARp 80.000SIM asli aktif, KTP, surat sehat, tes psikologi
SIM CRp 75.000SIM asli aktif, KTP, surat sehat, tes psikologi

Petugas di lokasi juga menyediakan formulir perpanjangan yang harus diisi sebagai bagian dari prosedur. Semua proses ini bertujuan memberikan kemudahan sekaligus memastikan keamanan berkendara bagi warga Jakarta.

Konteks dan Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM keliling menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor polisi atau Samsat pusat. Hal ini mempercepat proses dan mengurangi antrean di kantor pelayanan utama.

Menurut data dari jadwalsimkeliling.info, layanan ini telah menjadi pilihan utama masyarakat Jakarta sejak beberapa tahun terakhir berkat kemudahan akses dan jam operasional yang cukup panjang.

"Layanan SIM keliling ini sangat membantu masyarakat yang kesibukan sehingga tidak sempat datang ke kantor Samsat. Kami pastikan pelayanan hari ini berjalan lancar sesuai jadwal," ujar petugas dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Jadwal Lokasi SIM Keliling Jakarta | Warta Aktual

Dengan fasilitas ini, warga Jakarta dapat memperpanjang SIM A dan C mereka secara efisien dan sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diharapkan mempersiapkan dokumen lengkap untuk memperlancar proses dan menghindari penundaan.

Editors Team
Daisy Floren